This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

DIP BAWASLU KABUPATEN KENDAL

PPID Bawaslu Kabupaten Kendal merupakan sarana layanan online bagi publik untuk mengajukan permohonan informasi, mengajukan keberatan, dan mengetahui status permohonan informasi. Ayo gunakan hak atas informasi publik, untuk Indonesia yang lebih baik.

 

Permohonan Informasi Publik, Klik Disini !

Cek Status Permohonan Informasi, Klik Disini !

Ajukan Keberatan, Klik Disini !

 



Wednesday, February 19, 2025

Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang

 



Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang

    Adalah niscaya giat optimal Pengawasan Pilkada 2020 untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Kendal periode terkini butuh andil besar seluruh masyarakat. Tentu, Bawaslu Kabupaten beserta jajaran sampai Pengawas TPS akan bekerja sepenuh kemampuan. Namun, peran masyarakat yang sadar mengawasi juga sangat penting. Untuk itu Bawaslu Kabupaten Kendal membentuk Desa Pengawasan Partisipatif dan Desa Anti Politik Uang di beberapa titik. Pertama, Desa Pengawasan Partisipatif. Desa ini dibentuk sebagai pionir masyarakat yang sadar mengawasi proses Pilbub Kendal 2020.Masyarakat tidak cukup menjadi pemilih cerdas, juga perlu sadar hukum. Sadar hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan atau hal-hal yang melanggar aturan. Sehingga manakala dijumpai tindakan, ucapan, kebijakan dan sebagainya yang tidak sesuai aturan, masyarakat bersikap. Mengingatkan dan melaporkan ke Pengawas.

    Misalnya, Aparatur Pemerintah ditingkat desa tidak netral. Bersikap dan berbuat menguntungkan dan/atau merugikan salah satu peserta Pilbub. Maka masyarakat Pengawas Partisipatif tidak boleh diam. Dia bersuara bahkan mencegah. Jika pun tak lagi bisa dicegah maka dapat melaporkan kepada Pengawas. Tiga Desa Pengawasan Partisipatif yaitu Desa Parakansebaran (Pageruyung), Desa Magersari (Patebon) dan Desa Merbuh (Singorojo). Launching atau peresmian tiga desa ini dilaksankan Sabtu, 09 November 2019, di Desa Parakansebaran, Pageruyung. Nah, ketiganya merupakan pionir masyarakat Pengawas Partisipatif Pilbup Kendal 2020.

    Kedua, Desa Anti Politik Uang. Politik uang sampai saat ini masih jadi masalah Pemilu dan Pilkada yang belum tuntas. Bawaslu pun tak mendiamkan. Tidak cukup mengawasi kerawanan politik uang. Bawaslu Kendal juga membentuk masyarakat yang anti politik uang. Karena jika seluruh masyarakat sudah bersikap anti politik uang maka sebenarnya politik uang tidak akan lagi mempan membeli suara rakyat. Di sini, kesadaran masyarakat merupakan hal paling pokok. Saat masayarakat tengah sadar sepenuhnya bahaya politik uang lalu bersikap anti, maka giat pengawasan lebih mudah. Bahkan, lebih jauh diharapkan bisa hilang sama sekali praktik politik uang tesebut. Hilang tidak hanya di tiga desa yang telah diresmikan Bawaslu. Namun, juga hilang dari 286 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Kendal.

    Tiga desa jadi pilot project Desa Anti Politik Uang yaitu Desa Salamsari (Boja), Desa Pagersari (Patean) dan Kelurahan Langenharjo (Kendal Kota). Peresmiannya dilakukan di Kampung Literasi, Desa Pagersari, Patean, pada Minggu, 10 November 2019. Sejak saat itu tiga desa tersebut menanggung beban moral menjadikan wilayahnya bebas dari politik uang selama Pilbub Kendal 2020. Pembaca yang budiman, selamat menikmati suguhan kami ini. Sampaikan kritik dan saran ke dapur redaksi. Cegah, awasi, tindak!


Pemimpin Redaksi 

Menegakkan Keadilan Pemilu 2019



Hai para pembaca!

Salam perkenalan dari kami untuk edisi pertama Buletin Bawaslu Kendal dengan judul Menegakkan Keadilan Pemilu 2019. Kami, segenap awak redaksi Buletin Bawaslu Kendal mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas ijin-Nya dapat menerbitkan buletin yang bercerita tentang Pengawasan Pemilu 2019 di wilayah Kabupaten Kendal. Meskipun, kehadiran Buletin Bawaslu Kendal belum sempurna, kami berharap akan mendapat tempat atau perhatian di hati para pembaca yang budiman. Jangan enggan

pembaca sampaikan kritik dan saran sebagai masukan kepada tim redaksi kami agar ke depan lebih baik. Sekali lagi, karena Buletin Bawaslu Kendal menjelaskan banyak hal tentang kerja-kerja Pengawasan Pemilu 2019 dalam rangka menegakkan keadilan Pemilu. Nah, untuk edisi pertama ini kami sengaja menyematkan

judul Menegakkan Keadilan Pemilu 2019 dengan semangat tageline Bawaslu yaitu Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu. Kami berharap, ulasan mengenai giat Pengawasan Pemilu 2019 untuk menegakkan keadilan Pemilu bisa menghilangkan dahaga informasi pembaca akan dunia pengawasan, lebih-lebih mampu memuaskan kebutuhan informasi pembaca sekalian. Finally, kami berharap pembaca yang budiman tertarik dengan ulasan yang disajikan Buletin Bawaslu Kendal berjudul Menegakkan Keadilan Pemilu 2019 ini. Kami segenap awak redaksi memohon maaf apabila terdapat

kesalahan kata. Are you ready? Happy reading Buletin Menegakkan

Keadilan Pemilu 2019.