Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang
Adalah niscaya giat optimal Pengawasan Pilkada 2020 untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Kendal periode terkini butuh andil besar seluruh masyarakat. Tentu, Bawaslu Kabupaten beserta jajaran sampai Pengawas TPS akan bekerja sepenuh kemampuan. Namun, peran masyarakat yang sadar mengawasi juga sangat penting. Untuk itu Bawaslu Kabupaten Kendal membentuk Desa Pengawasan Partisipatif dan Desa Anti Politik Uang di beberapa titik. Pertama, Desa Pengawasan Partisipatif. Desa ini dibentuk sebagai pionir masyarakat yang sadar mengawasi proses Pilbub Kendal 2020.Masyarakat tidak cukup menjadi pemilih cerdas, juga perlu sadar hukum. Sadar hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan atau hal-hal yang melanggar aturan. Sehingga manakala dijumpai tindakan, ucapan, kebijakan dan sebagainya yang tidak sesuai aturan, masyarakat bersikap. Mengingatkan dan melaporkan ke Pengawas.
Misalnya, Aparatur Pemerintah ditingkat desa tidak netral. Bersikap dan berbuat menguntungkan dan/atau merugikan salah satu peserta Pilbub. Maka masyarakat Pengawas Partisipatif tidak boleh diam. Dia bersuara bahkan mencegah. Jika pun tak lagi bisa dicegah maka dapat melaporkan kepada Pengawas. Tiga Desa Pengawasan Partisipatif yaitu Desa Parakansebaran (Pageruyung), Desa Magersari (Patebon) dan Desa Merbuh (Singorojo). Launching atau peresmian tiga desa ini dilaksankan Sabtu, 09 November 2019, di Desa Parakansebaran, Pageruyung. Nah, ketiganya merupakan pionir masyarakat Pengawas Partisipatif Pilbup Kendal 2020.
Kedua, Desa Anti Politik Uang. Politik uang sampai saat ini masih jadi masalah Pemilu dan Pilkada yang belum tuntas. Bawaslu pun tak mendiamkan. Tidak cukup mengawasi kerawanan politik uang. Bawaslu Kendal juga membentuk masyarakat yang anti politik uang. Karena jika seluruh masyarakat sudah bersikap anti politik uang maka sebenarnya politik uang tidak akan lagi mempan membeli suara rakyat. Di sini, kesadaran masyarakat merupakan hal paling pokok. Saat masayarakat tengah sadar sepenuhnya bahaya politik uang lalu bersikap anti, maka giat pengawasan lebih mudah. Bahkan, lebih jauh diharapkan bisa hilang sama sekali praktik politik uang tesebut. Hilang tidak hanya di tiga desa yang telah diresmikan Bawaslu. Namun, juga hilang dari 286 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Kendal.
Tiga desa jadi pilot project Desa Anti Politik Uang yaitu Desa Salamsari (Boja), Desa Pagersari (Patean) dan Kelurahan Langenharjo (Kendal Kota). Peresmiannya dilakukan di Kampung Literasi, Desa Pagersari, Patean, pada Minggu, 10 November 2019. Sejak saat itu tiga desa tersebut menanggung beban moral menjadikan wilayahnya bebas dari politik uang selama Pilbub Kendal 2020. Pembaca yang budiman, selamat menikmati suguhan kami ini. Sampaikan kritik dan saran ke dapur redaksi. Cegah, awasi, tindak!
Pemimpin Redaksi